1. Home
  2. Bekerja di ketinggian
  3. Pengertian Overhead Lifeline System Dan Kasus Pemasangannya

Pengertian Overhead Lifeline System Dan Kasus Pemasangannya

 Penulis: Elizabeth Sarah   2 months ago  Bekerja di ketinggian   min, estimated reading time.
Pengertian Overhead Lifeline System Dan Kasus Pemasangannya

Lifeline adalah bagian dari fall arrest system yang terbuat dari tali kawat dan penyangga yang dipasang pada sekliling area untuk mencegah cedera fatal akibat terjatuh secara tidak sengaja. Penggunaan overhead lifeline biasanya ditemukan pada gudang loading/unloading truk, perahu layar, lokasi konstruksi, dan sebagainya. Namun, sebenarnya over head lifeline itu apa sih? Simak blog ini untuk mengetahui lebih lanjut! 

 

Pengertian Overhead Lifeline 

Overhead lifeline system digunakan sebagai fall arrest sytem ketika bekerja di lingkungan pergudangan, pabrik, dsb. Lifeline ini menggunakan prinsip horizontal lifeline system namun dengan penempatan kabel di atas kepala pekerja. Selain itu, lifeline ini  digunakan secara berbarengan dengan self retractable lifeline dan full body harness.  

  1. Self Retracting Lifeline

    KStrong Self Retracting Lanyard


    SRL atau retractable lifeline adalah salah satu bagian alat fall protection yang digunakan secara vertikal. Dalam overhead lifeline system, retractable lifeline digunakan untuk mempermudah pekerja untuk bergerak secara bebas tanpa khawatir dan mencegah terjatuh. Komponen ini terpasang di bagian D-ring full body harness.
  2. Full Body Harness 

    KStrong Full Body Harness


    Full body harness adalah alat pelindung diri (APD) ketinggian yang digunakan pada tubuh pekerja. Fungsi dari full body harness adalah untuk mencegah cedera fatal dan membagi beban hentakan secara aman ke seluruh bagian tubuh pengguna ketika terjatuh secara tidak sengaja.  

 

Standar OSHA Terkait Peraturan Bekerja Di Ketinggian  

Occupational Safety and Health Administration (OSHA) telah menetapkan beberapa standar yang harus diikuti ketika bekerja dengan lifeline system: 

  • 1910.29 (11) – pekerja wajib memastikan bahwa setiap horizontal lifeline dirancang, dan dipasang dalam pemantauan personel yang terkualifikasi.  
  • 1910.140 (5) – petugas yang kompeten/terkualifikasi wajib melihat setiap tali lanyard supaya dapat memenuhi standar.  
  • 1926.104 (b) – lifeline harus diamankan di atas titik angkur atau struktur komponen yang mampu menopang bobot minimum 2400 kg.  

 

Pemasangan Lifeline Di PT Ajinomoto Karawang 

Installation of Overhead Lifeline In A Warehouse


PT Ajinomoto Indonesia yang berlokasi di Karawang membutuhkan pemasangan lifeline, khususnya overhead lifeline system di area gudang loading/unloading. Pemasangan lifeline menjadi hal yang krusial untuk perusahaan dengan upaya menghindari cedera fatal akibat terjatuh. Dengan bantuan divisi Height System Specialist, overhead lifeline mampu dipasang dengan gawang (clamping beam flange).  

 

Kini, Anda sudah mengetahui pengertian overhead lifeline, peraturan bekerja diketinggian, dan contoh kasusnya. Apabila Anda sedang mencari jasa pemasangan lifeline system di perusahaan Anda, hubungi kami di sini. 

Baca artikel terkait: