1. Home
  2. Pelindung Kepala
  3. Apa Arti Warna Helm Proyek di Indonesia?

Apa Arti Warna Helm Proyek di Indonesia?

 Penulis: Elizabeth Sarah   3 months ago  Pelindung Kepala   min, estimated reading time.
Apa Arti Warna Helm Proyek di Indonesia?

Salah satu Alat Pelindung Diri yang paling umum digunakan adalah helm safety proyek. Helm sekarang menjadi persyaratan untuk semua tempat kerja yang berbahaya. Helm digunakan untuk melindungi kepala dari benda atau bahaya yang tidak terduga mengenai kepala. Anda harus memakai helm dalam berbagai situasi untuk menjaga kepala tetap aman seperti ketika sedang di industri seperti konstruksi, listrik, pertambangan, dan kehutanan. Risiko akan selalu ada di tempat kerja seperti ini, jadi Anda harus menggunakan APD yang tepat untuk menjaga diri tetap aman. Ketika Anda menggunakan helm apa Anda bingung dengan arti warna helm proyek yang berbeda-beda? Di dalam blog ini kami akan membahas warna helm apa yang membedakan pekerja

Kenapa penggunaan Helm Proyek Penting?

Sebelum membahas bedanya arti warna helm proyek, mengetahui kegunaan helm proyek dahulu itu jauh lebih penting. Berikut adalah 3 kegunaan utama helm saat di tempat kerja:

  1. Untuk Melindungi Kepala dari Cedera

    Helm proyek adalah pelindung kepala yang dibuat untuk melindungi pekerja dari benda keras, benda tajam dan alat berbahaya terkena kepala. Helm ini juga melindungi Anda dari benda yang jatuh dan listrik yang dapat melukai Anda.

  2. Keselamatan dari Tergelincir dan Jatuh

    Menggunakan helm safety ini saat bekerja seperti di industri kimia dan fast moving consumer goods (FMCG) yang berbasis cairan mengurangi kemungkinan terjadinya cedera kepala jika pekerja terpeleset atau jatuh.

  1. Visibilitas Pekerja lebih Terlihat

    Menggunakan helm safety ketika sedang bekerja akan memudahkan pekerja terlihat karena warna helm proyek yang berwarna terang. Pekerja juga akan lebih mudah untuk membedakan pekerja dari pengunjung atau tamu yang tidak bekerja.

Arti Warna Helm Proyek Konstruksi

Indonesia sendiri sudah memiliki regulasi yaitu Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Peraturan ini menerangkan arti warna helm proyek untuk pekerjaan konstruksi sebagai berikut:

Helm Proyek Putih

Helm yang berwarna putih polos ini dibagi menjadi 4 yaitu:

  • Helm proyek putih yang polos adalah untuk tamu atau pengunjung yang ingin melihat proyek konstruksi atau pemilik yang ingin melihat progres proyek.
  • Helm putih polos dengan tambahan 1 strip (8mm) ini digunakan untuk pelaksana.
  • Helm putih polos dilengkapi dengan 2 strip (2 x 8 mm) ini digunakan oleh kepala pelaksana.
  • Helm putih polis dilengkapi dengan 3 strip yang berukuran (8 mm) dan 1 strip berukuran (15 mm) yang berada di bagian paling atas ini digunakan oleh kepala pekerjaan konstruksi.

Helm Proyek Merah

Helm proyek berwarna merah ini digunakan oleh pekerja Unit Keselamatan Konstruksi (UKK). UKK adalah unit pada penyedia jasa pekerjaan konstruksi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan SMKK dalam pekerjaan proyek konstruksi.

Helm Proyek Kuning

Helm proyek berwarna kuning ini digunakan oleh unit kerja sipil. Ketika menggunakan helm jangan lupa juga untuk menggunakan APD lainnya seperti sepatu safety untuk mendapatkan perlindungan maksimal dan terhindar dari bahaya.

Helm Proyek Biru

Helm proyek berwarna biru ini digunakan oleh pekerja pada unit kerja mekanikal elektrial (ME). Untuk Anda yang bekerja di bidang elektrikal, pastikan Anda menggunakan sarung tangan yang bisa menahan sengatan listrik seperti Salisbury E214RB by Honeywell.

Helm Proyek Hijau

Helm proyek berwarna hijau ini digunakan oleh pekerja pada unit kerja lingkungan. Hijau yang menunjukan alam dan ketika Anda bekerja di lingkungan, gunakan juga rompi safety agar Anda terlihat oleh rekan kerja atau kendaraan yang lewat untuk menghindari kecelakaan.

Jika helm memiliki logo perusahaan maka harus ditempatkan di bagian tengan dan depan pelindung kepala. Standar Helm yang harus digunakan adalah SNI ISO 3873.

Nah, sekarang Anda sudah paham kan arti warna helm proyek untuk pekerja konstruksi. Perlu diingat bahwa peraturan ini hanya untuk pekerja konstruksi dan jika perusahaan Anda tidak berhubungan dengan konstruksi, maka akan ada peraturan sendiri dari perusahaan.

Untuk Anda yang mencari helm proyek, helm safety atau helm konstruksi dengan berbagai warna, Anda bisa menghubungi PT Kurnia Safety Supplies melalui nomor atau email yang tertera di bagian atas kanan website.